LEBIH DEKAT MELAYANI UMAT

News 080317b

Rabu, 1 Maret 2017, 10:14

Kemenag Raih Penghargaan Tata Kelola Keuangan

Jakarta (Kemenag) - Kementerian Agama memperoleh penghargaan dalam hal tata kelola keuangan. Penghargaan diberikan Kementerian Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2017 yang diterima Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Syihabuddin Latief di Gedung Danaphala Kemenkeu Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (28/2). Kementerian Agama memperoleh peringkat keenam dari 20 K/L dalam kategori kementerian dengan pagu anggaran besar atau di atas 10-100 Triliun lebih.

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Syihabuddin mengatakan, penghargaan tersebut didasarkan pada penilaian 11 indikator pelaksanaan anggaran. Pertama, revisi DIPA, jadi berapa jumlah revisi atau perubahan pelaksanaan anggaran di K/L tersebut dalam setahun anggaran. Kedua, deviasi perencanaan dan realisasi penarikan dana, atau besarnya gap antara realisasi dengan rencana penarikan dana.
"Karena di halaman 3 DIPA itu tertera rencana penarikan dana dan sejauhmana realisasinya, jadi semakin kecil tingkat deviasi atau penyimpangan dari target tersebut (disbursment plan) atau dokumen rencana penarikan dana, maka itu semakin baik," ujar Syihab.
Ketiga, pagu minus belanja pegawai, dijelaskan Syihab, indikator ini merujuk pada besarnya minus belanja pegawai yang hampir ada di setiap K/L. Semakin tinggi tingkat minusnya, menunjukkan bahwa perencanaan anggaran tidak didukung dengan data yang baik. Keempat, penyelesaian tagihan, yaitu jumlah penyelesaian tagihan yang tepat waktu (17 hari kerja) pada SPM non LS Belanja Pegawai.
Kelima, lanjut Syihab, adalah pengelolaan UP, yaitu jumlah GUP yang tepat waktu (95%).
Kesembilan, pengembalian SPM, atau jumlah pengembalian SPM terhadap seluruh SPM yang diajukan. Menurut Syihab, jadi kalau SMP retur atau dikembalikan terus-terusan, ini menunjukkan bahwa Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) menolak karena ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan dokumen-dokumen lainnya.
"Kalau sering SPM nya dikembalikan, ini akan menghambat dan mempengaruhi terhadap serapan anggaran," ujar Syihab.
Indikator kesepuluh, dispensasi pengajuan SPM. Diterangkan Syihab, semakin sedikit permohonan dari satuan kerja (satker) terkait dispensasi yang SPM yang diterbitkan pada akhir tahun, maka menunjukkan bahwa pembayaran dari aspek tata kelola keuangan telah lebih baik.
"Artinya secara bertahap, disbursment plan yang tertulis di halaman tiga DIPA diikuti," kata Syihab.
Kesebelas, retur SP2D, menyangkut jumlah retur SP2D dikarenakan sejumlah sebab, Syihabuddin mencontohkan, seperti karena salah nama, salah rekening, dan kesalahan yang dilakukan oleh satker tersebut.
Dengan 11 indikator tersebut, ujar Syihab, memang tidak mudah bagi Kementerian Agama yang memiliki satker mencapai 4.543 satker serta anggaran tahun 2016 sebesar 56,7 Triliun dengan tingkat pengelola keuangan yang pada umumnya kurang memahami akuntansi dan prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan.
"Jadi Kemenag dengan 11 indikator tersebut dibandingkan dengan K/L dan dengan pagu anggaran besar, dinilai lebih baik," ucap Syihab yang menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan keempat yang diterima Kemenag dalam tata kelola keuangan. (dm/dm).